06 November 2008

Kode Wilayah di Daerah 10 Jawa Barat (JZ10)

LOKAL 01 UJUNG BERUNG WILAYAH 12 KOTA BANDUNG DAERAH 10 JAWA BARAT

RUKUN DI UDARA AKRAB DI DARAT DAN IMAN DI HATI

KODE WILAYAH DAERAH 10 JAWA BARAT

WILAYAH 01 CILEGON
WILAYAH 02 PANDEGLANG
WILAYAH 03 LEBAK
WILAYAH 04 TANGERANG
WILAYAH 05 KAB. BOGOR
WILAYAH 06 SUKABUMI
WILAYAH 07 CIANJUR
WILAYAH 08 PURWAKARTA
WILAYAH 09 SUBANG
WILAYAH 10 KARAWANG
WILAYAH 11 BEKASI
WILAYAH 12 KOTA BANDUNG
WILAYAH 13 SUMEDANG
WILAYAH 14 GARUT
WILAYAH 15 TASIKMALAYA
WILAYAH 16 CIAMIS
WILAYAH 17 CIREBON
WILAYAH 18 KUNINGAN
WILAYAH 19 INDRAMAYU
WILAYAH 20 MAJALENGKA
WILAYAH 21 SERANG
WILAYAH 22 KAB. BANDUNG
WILAYAH 23 CIMAHI
WILAYAH 24 DEPOK
WILAYAH 25 KOTA BOGOR

KOMUNIKASI UMUM , BERITA DAN EMERGENCY

KOMUNIKASI UMUM

1. Memasuki jalur frekwensi dengan menyebut Nama / Callsign / Stasiun tempat memancar , dengan menunggu beberapa saat dan memperhatikan siapa saja yang sedang berkomunikasi , kemudian baru masuk diantara spasi :
Contoh :
JZ12AR …… artinya JZ12AR mau bergabung didalam komunikasi tsb.

2. Apabila memanggil atau ingin menuju seseorang , maka pada spasi langsung masuk dengan menyebut lebih dahulu Nama / Callsign / Stasiun yang dipanggil dan menyebutkan pula Nama / Callsign / Stasiun yang memanggil :
Contoh :
JZ12DM , JZ12AR …… artinya JZ12AR memanggil / membutuhkan JZ12DM

3. Berkomunikasi dengan bahasa yang mudah dimengerti , tidak bertele-tele dan selalu memberikan spasi yg cukup , siapa tahu ada stasiun lain yg mau mempergunakan jalur frekwensi

4. Menyebut Nama / Callsign / Stasiun yang diajak bicara dan menyebutkan pula Nama / Callsign / Stasiun diri sendiri pada awal / akhir setiap sesi pembicaraan

5. Tidak memonopoli frekwensi hanya untuk berkomunikasi dengan salah satu stasiun saja (apabila di jalur tsb banyak rekan yg bergabung ).


KOMUNIKASI BERITA DAN EMERGENCY / DARURAT

1. Memakai tata cara sebagaimana Komunikasi Umum

2. Berita yg mau disampaikan disusun terlebih dahulu secara urut / sistematis

3. Menyampaikan berita secara jelas / tidak terburu-buru sehingga tidak perlu si penerima berita bertanya berulang-ulang sehingga tidak efisien.

4. Penyampai berita wajib menyebutkan nama siapa Penanggung jawab berita tsb. baik berita yg sifatnya Umum (Informasi) maupun berita yg ditujukan kepada pihak tertentu (misal : berita keluarga)

5. Bagi yg kebetulan mendengarkan dan dimungkinkan bisa membantu pada berita yg disampaikan , bisa masuk pada spasi ketika penyampaian berita sudah selesai.

6. Bagi yg tidak memungkinkan ikut berpartisipasi dalam kaitan berita tsb sebaiknya cukup diam / mendengarkan saja , tidak perlu meminta berita tsb diulang yg akhirnya hanya berakhir dengan “terima kasih”…, karena selain tidak efisien juga bisa mengundang berbagai komentar (pating celetuk berebut masuk) dan berbuntut kerancuan frekwensi (crowded) bahkan berakhir dengan suasana jem-jeman.

Komunikasi Berita & Emergency ini penting untuk disosialisasikan karena adalah sebuah kenyataan bahwa jalur komunikasi menjadi rancu / crowded justru ketika terjadi hal penting (situasi darurat) dan para komunikator yg berebut masuk tsb ternyata hanya sekedar ingin tahu dan dipakai sendiri , sementara dia sendiri tidak bisa berbuat apa-apa ataupun membantu / berpartisipasi aktif sehubungan adanya berita / informasi tsb.

Kesadaran dari para pengguna frekwensi memang masih memprihatinkan terutama didalam situasi Darurat dan ini adalah tugas kita semua untuk saling “gethok tular” , sehingga kedepan penggunaan jalur komunikasi menjadi lebih baik lagi

Kode Etik dan Panca Bhakti RAPI

Kode Etik

1. Seorang anggota RAPI berjiwa Perwira

2. Seorang anggota RAPI berjiwa Setia

3. Seorang anggota RAPI berjiwa Patriot

4. Seorang anggota RAPI berjiwa Stabil

5. Seorang anggota RAPI berjiwa Ramah Tamah

6. Seorang anggota RAPI berjiwa Taat

Panca Bhakti

1. Seorang anggota RAPI harus rendah hati

2. Seorang anggota RAPI harus energic

3. Seorang anggota RAPI harus peka dan tanggap terhadap Aspek Sosial Kemasyarakatan

4. Seorang anggota RAPI harus mempunyai daya juang yang menonjol pada Bangsa dan Negara Republik Indonesia

5. Seorang anggota RAPI harus berjiwa Gotong Royong