06 November 2008

CALL FREKWENSI RAPI 12 Kota Bandung










1 142,900 MhZ RAPI Daerah Propinsi JABAR (JZ 10 ZZD)
2 142,700 MhZ RAPI Wilayah Kotamadya Bandung, JABAR
3 142,520 MhZ RAPI Lokal 01, Ujung Berung, Kota Madya Bandung, JABAR.
4 142,600 MhZ RAPI Lokal 02, Karees, Kotamadya Bandung, JABAR.
5 142,280 MhZ RAPI Lokal 03, Tegal Lega, Kotamadya Bandung, JABAR.
6 143,230 MhZ RAPI Lokal 04, Cibeunying, Kotamadya Bandung, JABAR.
7 142,800 MhZ RAPI Lokal 05, Bojonagara, Kotamadya Bandung, JABAR.
8 143,290 MhZ RAPI Lokal 06, Gede Bage, Kotamadya Bandung, JABAR.

Daftar Band Frekeunsi KRAP

Penyelenggaraan KRAP point to point oleh Organisasi maupun perorangan pada band frekuensi 142.0375 MHz sampai dengan 143.5375 MHz yang dibagi menjadi 60 alur frekuensi, dengan spasi alur 25 KHz, sebagai berikut:




Aluran MHz Aluran MHz
1 142.050 31 142.800
2 142.075 32 142.825
3 142.100 33 142.850
4 142.125 34 142.875
5 142.150 35 142.900
6 142.175 36 142.925
7 142.200 37 142.950
8 142.225 38 142.975
9 142.250 39 143.000
10 142.275 40 143.025
11 142.300 41 143.050
12 142.325 42 143.075
13 142.350 43 143.100
14 142.375 44 143.125
15 142.400 45 143.150
16 142.425 46 143.175
17 142.450 47 143.200
18 142.475 48 143.225
19 142.500 49 143.250
20 142.525 50 143.275
21 142.550 51 143.300
22 142.575 52 143.325
23 142.600 53 143.350
24 142.625 54 143.375
25 142.650 55 143.400
26 142.675 56 143.425
27 142.700 57 143.450
28 142.725 58 143.475
29 142.750 59 143.500
30 142.775 60 143.525

Kode Wilayah di Daerah 10 Jawa Barat (JZ10)

LOKAL 01 UJUNG BERUNG WILAYAH 12 KOTA BANDUNG DAERAH 10 JAWA BARAT

RUKUN DI UDARA AKRAB DI DARAT DAN IMAN DI HATI

KODE WILAYAH DAERAH 10 JAWA BARAT

WILAYAH 01 CILEGON
WILAYAH 02 PANDEGLANG
WILAYAH 03 LEBAK
WILAYAH 04 TANGERANG
WILAYAH 05 KAB. BOGOR
WILAYAH 06 SUKABUMI
WILAYAH 07 CIANJUR
WILAYAH 08 PURWAKARTA
WILAYAH 09 SUBANG
WILAYAH 10 KARAWANG
WILAYAH 11 BEKASI
WILAYAH 12 KOTA BANDUNG
WILAYAH 13 SUMEDANG
WILAYAH 14 GARUT
WILAYAH 15 TASIKMALAYA
WILAYAH 16 CIAMIS
WILAYAH 17 CIREBON
WILAYAH 18 KUNINGAN
WILAYAH 19 INDRAMAYU
WILAYAH 20 MAJALENGKA
WILAYAH 21 SERANG
WILAYAH 22 KAB. BANDUNG
WILAYAH 23 CIMAHI
WILAYAH 24 DEPOK
WILAYAH 25 KOTA BOGOR

KOMUNIKASI UMUM , BERITA DAN EMERGENCY

KOMUNIKASI UMUM

1. Memasuki jalur frekwensi dengan menyebut Nama / Callsign / Stasiun tempat memancar , dengan menunggu beberapa saat dan memperhatikan siapa saja yang sedang berkomunikasi , kemudian baru masuk diantara spasi :
Contoh :
JZ12AR …… artinya JZ12AR mau bergabung didalam komunikasi tsb.

2. Apabila memanggil atau ingin menuju seseorang , maka pada spasi langsung masuk dengan menyebut lebih dahulu Nama / Callsign / Stasiun yang dipanggil dan menyebutkan pula Nama / Callsign / Stasiun yang memanggil :
Contoh :
JZ12DM , JZ12AR …… artinya JZ12AR memanggil / membutuhkan JZ12DM

3. Berkomunikasi dengan bahasa yang mudah dimengerti , tidak bertele-tele dan selalu memberikan spasi yg cukup , siapa tahu ada stasiun lain yg mau mempergunakan jalur frekwensi

4. Menyebut Nama / Callsign / Stasiun yang diajak bicara dan menyebutkan pula Nama / Callsign / Stasiun diri sendiri pada awal / akhir setiap sesi pembicaraan

5. Tidak memonopoli frekwensi hanya untuk berkomunikasi dengan salah satu stasiun saja (apabila di jalur tsb banyak rekan yg bergabung ).


KOMUNIKASI BERITA DAN EMERGENCY / DARURAT

1. Memakai tata cara sebagaimana Komunikasi Umum

2. Berita yg mau disampaikan disusun terlebih dahulu secara urut / sistematis

3. Menyampaikan berita secara jelas / tidak terburu-buru sehingga tidak perlu si penerima berita bertanya berulang-ulang sehingga tidak efisien.

4. Penyampai berita wajib menyebutkan nama siapa Penanggung jawab berita tsb. baik berita yg sifatnya Umum (Informasi) maupun berita yg ditujukan kepada pihak tertentu (misal : berita keluarga)

5. Bagi yg kebetulan mendengarkan dan dimungkinkan bisa membantu pada berita yg disampaikan , bisa masuk pada spasi ketika penyampaian berita sudah selesai.

6. Bagi yg tidak memungkinkan ikut berpartisipasi dalam kaitan berita tsb sebaiknya cukup diam / mendengarkan saja , tidak perlu meminta berita tsb diulang yg akhirnya hanya berakhir dengan “terima kasih”…, karena selain tidak efisien juga bisa mengundang berbagai komentar (pating celetuk berebut masuk) dan berbuntut kerancuan frekwensi (crowded) bahkan berakhir dengan suasana jem-jeman.

Komunikasi Berita & Emergency ini penting untuk disosialisasikan karena adalah sebuah kenyataan bahwa jalur komunikasi menjadi rancu / crowded justru ketika terjadi hal penting (situasi darurat) dan para komunikator yg berebut masuk tsb ternyata hanya sekedar ingin tahu dan dipakai sendiri , sementara dia sendiri tidak bisa berbuat apa-apa ataupun membantu / berpartisipasi aktif sehubungan adanya berita / informasi tsb.

Kesadaran dari para pengguna frekwensi memang masih memprihatinkan terutama didalam situasi Darurat dan ini adalah tugas kita semua untuk saling “gethok tular” , sehingga kedepan penggunaan jalur komunikasi menjadi lebih baik lagi

Kode Etik dan Panca Bhakti RAPI

Kode Etik

1. Seorang anggota RAPI berjiwa Perwira

2. Seorang anggota RAPI berjiwa Setia

3. Seorang anggota RAPI berjiwa Patriot

4. Seorang anggota RAPI berjiwa Stabil

5. Seorang anggota RAPI berjiwa Ramah Tamah

6. Seorang anggota RAPI berjiwa Taat

Panca Bhakti

1. Seorang anggota RAPI harus rendah hati

2. Seorang anggota RAPI harus energic

3. Seorang anggota RAPI harus peka dan tanggap terhadap Aspek Sosial Kemasyarakatan

4. Seorang anggota RAPI harus mempunyai daya juang yang menonjol pada Bangsa dan Negara Republik Indonesia

5. Seorang anggota RAPI harus berjiwa Gotong Royong

SEJARAH PERKEMBANGAN KRAP & ORGANISASI RAPI

Penemuan alat komunikasi radio yang menggunakan band frekuensi 26,968 -27,405 Mhz yang di negara asalnya Amerika terkenal dengan nama radio Citizent Band (CBX) maka di Amerika tersebut pada tahun 1958 secara resmi radio CB telah dilegalisir penggunaannya sebagai alat komunikasi radio antar penduduk. Sebagai organisasi pengelolaannya adalah Federal Communications Commission (FCC) yang bertugas untuk menangani pengendalian dan pembinaan para penggemarnya yang semakin banyak di masyarakat luas.
Keberadaan CB terasa diperlukan oleh masyarakat di Amerika, terutama sebagai sarana komunikasi antar penduduk untuk saling memberikan informasi bila mendapat kesulitan, mohon bantuan/pertolongan dengan segera, atau untuk kepentingan gawat darurat.
Dengan demikian komunikasi radio antar penduduk (CB) di Amerika berkembang dengan baik dan telah memasyarakat, sehingga instansi-instansi resmipun ikut secara aktif terjun didalamnya. Instansi yang ikut terjun antara lain : Kepolisian, SAR, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, Perusahaan Listrik, dan lembaga sosial kemasyarakatan lain yang semuanya memonitor dengan menggunakan jalur/aluran 9. Disamping itu keperluan tersebut, alat komunikasi ini juga banyak digunakan untuk membantu keperluan komunikasi pada acara/event penting seperti acara olahraga maupun bentuk bentuk keramaian lainnya, demi kelancaran penyelenggaraan dan untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Perkembangan komunikasi radio CB, telah merambah ke berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pun mulai dimasuki radio CB sejak dasawarsa 70-an. Kehadiran CB di Indonesia teryata terus berkembang dalam jumlah maupun penggemarnya yang penggunaannya masih bersifat liar, karena belum ada ketentuan yang mengaturya.
Melihat kenyataan ini, Pemerintah mulai menyadari jikalau penggunaan CB secara liar dan jumlahnya semakin bertambah banyak tetap dibiarkan, bisa mengakibatkan timbulnya dampak negatif, karena alat komunikasi radio CB apabila oleh pemilik yang tidak bertanggungjawab dan liar dapat digunakan untuk tindakan yang bersifat kriminal, bahkan mungkin sampai tindakan subversif dan Iain-lain. Akhirnya Pemerintah mengambil tindakan penertiban terhadap pemilik dan pengguna radio CB di Indonesia, oleh karenanya Pemerintah mengambil kebijaksanaan untuk melegalisir penggunaan perangkat tersebut dengan ketentuan-ketentuan persyaratan serta perijinan untuk Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP).
Kebjaksanaan Pemerintah melalui Menteri Perhubungan telah menetapkan SK MENHUB RI Nomor : SI. 11/HK 501/Phb-80 tertanggal 6 Oktober 1980, tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

Untuk pelaksanaan keputusan tersebut, maka perlu didirikan suatu organisasi yang bertugas membantu Pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Memperhatikan begitu pentingnya suatu organisasi pendukung atas keputusan itu maka Dirjen Postel pada tanggal 31 Oktober, menunjuk Team Formatur dengan suratnya Nomor : 6356/OT.002/Dirfrek/80, untuk membentuk Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia yang mempunyai kepentingan pembinaan, pengelolaan, dan pengendalian Komunikasi Radio Antar Penduduk.
Team Formatur yang ditunjuk, yaitu :

1. SUDARTO
2. EDDIE M. NALAPRAYA
3. SUTIKNO BUCHARI
4. PRATOMO, Be T.T.
5. LUKMAN ARIFIN, SH

Team Formatur diberi tugas :
1. Menyusun AD & ART dari Organisasi KRAP tingkat Pusat
2. Menyusun Pengurus Pusat dari Organisasi KRAP
Setelah formatur bermusyawarah pada tanggal 2 Desember 1980 di Jakarta, maka terbentuklah susunan Pengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI ) dengan susunan AD & ART RAPI. Organisasi RAPI merupakan satu-satunya organisasi bagi penyelenggara Komunikasi Radio Antar Penduduk di Indonesia. Terpilih sebagai Ketua Umum pertama adalah EDDIE M NALAPRAYA.
Organisasi tersebut didasarkan atas SK MENHUB No. SI. 11/HK S01/Phb-80, tanggal 6 Oktober 1980, yang pelaksanaannya diatur melalui SK Dirjen Postel Nomor : 125/Dirjen/1980, yang menetapkan KEPUTUSAN TENTANG PENDIRIAN DAN PENGANGKATAN PENGURUS PUSAT ORGANISASI RADIO ANTAR PENDUDUK, tertanggal 10 Nopember 1980.
Tanggal 10 Nopember 1980 dijadikan tanggal lahirnya Organisasi RAPI, dan mulai saat itulah Radio Antar Penduduk Indonesia mulai berkiprah dalam mendukung pembangunan nasional melalui bantuan komunikasi maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, politik, olahraga, kepramukaan, SAR, satuan komunikasi kamtibmas, dan masalah emergency lainnya, baik ditingkat Daerah maupun Tingkat Nasional.
Perkembangan dan pertumbuhan RAPI semakin semarak dan telah menjadi suatu bagian hobby yang dicintai oleh masyarakat Perkembangan ini berlangsung terus sampai dengan tahun 1987. Tetapi dengan adanya kebijaksanaan Pemerintah melalui SK Menparpostel RI No. KM 48/PT.307/MPPT-85 yo SK No. 79/PT.307/MPPT-87 yang pelaksanaannya diatur di dalam SK Dirjen Postel No. 97/Dirjen/85 yo SKNo. 80/Dirjen/87, — yang intinya tentang pita frekuensi 11 meter (27 Mhz) secara berangsur-angsur akan dicabut dan diganti dengan pita frekuensi 62 centimeter (476 Mhz) - maka dengan sendirinya kegiatan RAPI menurun sangat drastis, penurunan ini disamping disebabkan ketentuan tersebut diatas juga karena akibat produser perangkat 11 meter menghentikan produksinya, sehingga anggota RAPI kesulitan mencari komponen maupun perangkat radio komunikasi 11 meter.
Dalam kondisi seperti itulah, semua pelaku organisasi RAPI diseluruh Indonesia berupaya agar RAPI tetap eksis dan dapat melakukan kegiatan yang positip bagi anggota maupun masyarakat sebagai bentuk dharma bhakti kepada nusa dan bangsa. Dengan berbagai upaya melalui aspek legal maupun usaha-usaha memberikan masukan kepada Pemerintah agar kelangsungan hidup organisasi RAPI bisa tetap dipertahankan keberadaannya.
Akhirnya Pemerintah memperhatikan serta tanggap terhadap aspirasi dari seluruh jajaran RAPI dan berdasarkan UU No. 3 Tahun 1989 Tentang Telekomunikasi yang didalamnya KRAP termaktub di dalam Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Ayat 1 dan Ayat 3, maka Pemerintah melalui SK Menparpostel No. KM 26/ PT.307/MPPT-92 tertanggal 30 Maret 1992, tentang Komunikasi Radio Antar Penduduk, menetapkan bahwa pita frekuensi 11 meter (27 Mhz) dialokasikan kembali kepada RAPI, disamping frekuensi 62 centimeter (476 Mhz). Termasuk juga penggunaan perangkat KRAP buatan luar negeri diperbolehkan untuk digunakan selama memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan.
Keberhasilan usaha dan perjuangan para pelaku organisasi RAPI semakin nyata, ini bisa kita lihat bahwa dengan dikeluarkannya SK Dirjen Postel Nomor : 92/Dirjen/1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP). Didalam SK tersebut ditetapkan bahwa perangkat komunikasi pada gelombang:
1. HF (High Frequency) yaitu Band Frekuensi 26.960 - 27.415 Mhz
2. VHF (Very High Frequency) Band Frekuensi 142.0375 - 143.5375 Mhz
3. UHF (Ultra High Frequency) Band Frekuensi 476.410 - 477.415 Mhz
dialokasikan dan dipercayakan kepada organisasi RAPI untuk pengelolaannya.
Dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah, maka perlu bagi seluruh pelaku-pelaku organisasi RAPI untuk meningkatkan rasa tanggungjawabnya terhadap organisasi maupun aturan dan ketentuan yang berlaku dalam Komunikasi Radio Antar Penduduk yang telah ditetapkan, sehingga terciptalah Tertib Organisasi dan Tertib Frekuensi seperti yang kita dambakan. Semoga RAPI untuk saat sekarang maupun yang akan datang dapat membuktikan karya dan bhaktinya terhadap bangsa dan negara Indonesia yang tercinta.

05 November 2008

HT di KR + Instalasi



Radio Antar Penduduk (RAPI)



Pengenalan
Satu-satunya organisasi radio citizen band di Indonesia adalah RAPI, "Radio Antar Penduduk Indonesia" yang dibentuk pada tanggal 10 November 1980, sebagaimana telah diputuskan dalam sebuah keputusan pemerintah yaitu "Keputusan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi No. 125/Dirjen/1980". Hingga sekarang, tanggal 10 November dikenal sebagai hari kelahiran RAPI.

Dasar hukum utama untuk RAPI dan kegiatan radio citizen band di Indonesia adalah sebuah keputusan menteri, yaitu "Keputusan Menteri Perhubungan No. SI. 11/HK 501/Phb-80 tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP)" yang ditetapkan pemerintah Indonesia tanggal 6 Oktober 1980. Akhirnya, Anda dapat melihat logo RAPI sebagai berikut:

Alokasi frekuensi untuk radio citizen band di Indonesia diatur dalam sebuah keputusan pemerintah yaitu "Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi No. 92/Dirjen/1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Komunikasi Radio Antar Penduduk (KRAP)". Peraturan tersebut mengatur alokasi frekuensi untuk radio citizen band di Indonesia sebagai berikut:

HF (High Frequency)
26.960 - 27.415 MHz terbagi ke dalam 40 jalur
27.065 MHz (jalur 9) digunakan untuk berita darurat

VHF (Very High Frequency)
142.0375 - 143.5375 MHz terbagi ke dalam 60 jalur
142.2500 MHz (jalur 9) digunakan untuk berita darurat

UHF (Ultra High Frequency)
476.410 - 477.415 MHz terbagi ke dalam 40 jalur
476.625 MHz (jalur 9) digunakan untuk berita darurat

04 November 2008

Kue Sultana

Kue Sultana

Bahan :
Mentega 1/4
Kuning Telur 2
Gula Halus 160 Gram
Vanilli 1 Sendok Teh
Terigu secukupnya

Bahan Isi :
Kisimis 1/4
Susu Kental 3 Sendok Makan + Air secukupnya
Bahan isi di blender

Cara Membuat :
Kocok mentega, kuning telur, gula sampai putih, masukkan vanilli
Ambil sebagian adonan tambahkan terigu secukupnya kemudian digiling, terus di cetak persegi panjang, ambil 2 potong yang telah di cetak tadi oleh satu potong dengan bahan yang tadi di blender lalu tumpukan dengan 1 potong yang satu lagi diatasnya dan tusuk dengan tusuk gigi, kemudian bakar di oven sampai masak.


Kue Bimoli
Ini kue jaman duluuuu banget, namanya kue bimoli.

bahan :
250 gr kacang tanah sangrai, haluskan
1/2 kg terigu
150 gr gula halus( bisa dikurangi)
200 ml minyak bimoli

cara :
campur semua dgn tangan, bentuk lalu panggang, boleh dioles kuning telur atasnya.


Selamat Menikmati!!!

Kisah Pramugari

Kisah ini gw dapet dari Rilla by email. Thanks ya Ril. Menyentuh sekali. Sebenarnya memang semua kegiatan kita mempunyai banyak sisi dan banyak faktor.
Hal yang terkadang terlupakan, sperti bernafas dan keserasian tubuh, pikiran dan gerakan tubuh kita dalam keseharian adalah hal yang ajaib.... Tentunya kalau kita berhenti saja sejenak setiap hari... Kita mampu merasakannya. Berikut kisahnya:
Saya adalah seorang pramugari biasa dari China Airline, karena bergabung dengan perusahaan penerbangan hanya beberapa tahun dan tidak mempunyai pengalaman yang mengesankan, setiap hari hanya melayani penumpang dan melakukan pekerjaan yang monoton.

Pada tanggal 7 Juni yang lalu saya menjumpai suatu pengalaman yang membuat perubahan pandangan saya terhadap pekerjaan maupun hidup saya.
Hari ini jadwal perjalanan kami adalah dari Shanghai menuju Peking, penumpang sangat penuh pada hari ini.

Diantara penumpang saya melihat seorang kakek dari desa, merangkul sebuah karung tua dan terlihat jelas sekali gaya desanya, pada saat itu saya yang berdiri dipintu pesawat menyambut penumpang kesan pertama dari pikiran saya ialah zaman sekarang sungguh sudah maju seorang dari desa sudah mempunyai uang untuk naik pesawat.
Ketika pesawat sudah terbang, kami mulai menyajikan minuman, ketika melewati baris ke 20, saya melihat kembali kakek tua tersebut, dia duduk dengan tegak dan kaku ditempat duduknya dengan memangku karung tua bagaikan patung.

Kami menanyakannya mau minum apa, dengan terkejut dia melambaikan tangan menolak, kami hendak membantunya meletakan karung tua diatas bagasi tempat duduk juga ditolak olehnya, lalu kami membiarkannya duduk dengan tenang, menjelang pembagian makanan kami melihat dia duduk dengan tegang ditempat duduknya, kami menawarkan makanan juga ditolak olehnya.

Akhirnya kepala pramugari dengan akrab bertanya kepadanya apakah dia sakit, dengan suara kecil dia mejawab bahwa dia hendak ke toilet tetapi dia takut apakah dipesawat boleh bergerak sembarangan, takut merusak barang didalam pesawat.
Kami menjelaskan kepadanya bahwa dia boleh bergerak sesuka hatinya dan menyuruh seorang pramugara mengantar dia ke toilet, pada saat menyajikan minuman yang kedua kali, kami melihat dia melirik ke penumpang disebelahnya dan menelan ludah, dengan tidak menanyakannya kami meletakan segelas minuman teh dimeja dia, ternyata gerakan kami mengejutkannya, dengan terkejut dia mengatakan tidak usah, tidak usah, kami mengatakan engkau sudah haus minumlah, pada saat ini dengan spontan dari sakunya dikeluarkan segenggam uang logam yang disodorkan kepada kami, kami menjelaskan kepadanya minumannya gratis, dia tidak percaya, katanya saat dia dalam perjalanan menuju bandara, merasa haus dan meminta air kepada penjual makanan dipinggir jalan dia tidak diladeni malah diusir.

Pada saat itu kami mengetahui demi menghemat biaya perjalanan dari desa dia berjalan kaki sampai mendekati bandara baru naik mobil, karena uang yang dibawa sangat sedikit, hanya dapat meminta minunam kepada penjual makanan dipinggir jalan itupun kebanyakan ditolak dan dianggap sebagai pengemis.

Setelah kami membujuk dia terakhir dia percaya dan duduk dengan tenang meminum secangkir teh, kami menawarkan makanan tetapi ditolak olehnya.

Dia menceritakan bahwa dia mempunyai dua orang putra yang sangat baik, putra sulung sudah bekerja di kota dan yang bungsu sedang kuliah ditingkat tiga di Peking. anak sulung yang bekerja di kota menjemput kedua orang tuanya untuk tinggal bersama di kota tetapi kedua orang tua tersebut tidak biasa tinggal dikota akhirnya pindah kembali ke desa, sekali ini orang tua tersebut hendak menjenguk putra bungsunya di Peking, anak sulungnya tidak tega orang tua tersebut naik mobil begitu jauh, sehingga membeli tiket pesawat dan menawarkan menemani bapaknya bersama-sama ke Peking, tetapi ditolak olehnya karena dianggap terlalu boros dan tiket pesawat sangat mahal dia bersikeras dapat pergi sendiri akhirnya dengan terpaksa disetujui anaknya.

Dengan merangkul sekarung penuh ubi kering yang disukai anak bungsunya, ketika melewati pemeriksaan keamanan dibandara, dia disuruh menitipkan karung tersebut ditempat bagasi tetapi dia bersikeras membawa sendiri, katanya jika ditaruh ditempat bagasi ubi tersebut akan hancur dan anaknya tidak suka makan ubi yang sudah hancur, akhirnya kami membujuknya meletakan karung tersebut di atas bagasi tempat duduk, akhirnya dia bersedia dengan hati-hati dia meletakan karung tersebut.
Saat dalam penerbangan kami terus menambah minuman untuknya, dia selalu membalas dengan ucapan terima kasih yang tulus, tetapi dia tetap tidak mau makan, meskipun kami mengetahui sesungguhnya dia sudah sangat lapar, saat pesawat hendak mendarat dengan suara kecil dia menanyakan saya apakah ada kantongan kecil? dan meminta saya meletakan makanannya di kantong tersebut. Dia mengatakan bahwa dia belum pernah melihat makanan yang begitu enak, dia ingin membawa makanan tersebut untuk anaknya, kami semua sangat kaget.

Menurut kami yang setiap hari melihat makanan yang begitu biasa dimata seorang desa menjadi begitu berharga.
Dengan menahan lapar disisihkan makanan tersebut demi anaknya, dengan terharu kami mengumpulkan makanan yang masih tersisa yang belum kami bagikan kepada penumpang ditaruh didalam suatu kantongan yang akan kami berikan kepada kakek tersebut, tetapi diluar dugaan dia menolak pemberian kami, dia hanya menghendaki bagian dia yang belum dimakan tidak menghendaki yang bukan miliknya sendiri, perbuatan yang tulus tersebut benar-benar membuat saya terharu dan menjadi pelajaran berharga bagi saya.
Sebenarnya kami menganggap semua hal tersebut sudah berlalu, tetapi siapa menduga pada saat semua penumpang sudah turun dari pesawat, dia yang terakhir berada di pesawat. Kami membantunya keluar dari pintu pesawat, sebelum keluar dia melakukan sesuatu hal yang sangat tidak bisa saya lupakan seumur hidup saya, yaitu dia berlutut dan menyembah kami, mengucapkan terima kasih dengan bertubi-tubi, dia mengatakan bahwa kami semua adalah orang yang paling baik yang dijumpai, kami di desa hanya makan sehari sekali dan tidak pernah meminum air yang begitu manis dan makanan yang begitu enak, hari ini kalian tidak memandang hina terhadap saya dan meladeni saya dengan sangat baik, saya tidak tahu bagaimana mengucapkan terima kasih kepada kalian. Semoga Tuhan membalas kebaikan kalian, dengan menyembah dan menangis dia mengucapkan perkataannya. Kami semua dengan terharu memapahnya dan menyuruh seseorang anggota yang bekerja dilapangan membantunya keluar dari lapangan terbang.
Selama 5 tahun bekerja sebagai pramugari, beragam-ragam penumpang sudah saya jumpai, yang banyak tingkah, yang cerewet dan lain-lain, tetapi belum pernah menjumpai orang yang menyembah kami, kami hanya menjalankan tugas kami dengan rutin dan tidak ada keistimewaan yang kami berikan, hanya menyajikan minuman dan makanan, tetapi kakek tua yang berumur 70 tahun tersebut sampai menyembah kami mengucapkan terima kasih, sambil merangkul karung tua yang berisi ubi kering dan menahan lapar menyisihkan makanannya untuk anak tercinta, dan tidak bersedia menerima makanan yang bukan bagiannya, perbuatan tersebut membuat saya sangat terharu dan menjadi pengalaman yang sangat berharga buat saya dimasa datang yaitu jangan memandang orang dari penampilan luar tetapi harus tetap menghargai setiap orang dan mensyukuri apa yang kita dapat.

5 Rahasia Istri Sempurna

1. Seorang Istri yang cantik, pintar bersolek, memasak dan mengurus rumah adalah hal yang penting.

2. Seorang Istri yang periang, enerjik, dapat membuat kita tertawa dan menghibur di kala susah juga penting.

3. Seorang Istri yang pengertian, saleh, jujur taat beribadah dan dapat dipercaya sangatlah penting.

4. Seorang Istri yang dapat memahami dan memuaskan anda secara lahir bathin dan di tempat tidur juga sangatlah penting.

5. Tapi yang paling penting adalah, keempat istri-istri tersebut di atas tidak saling mengenal satu sama lainnya.